Kementerian BUMN mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang BUMN untuk membantu presiden dalam pengelolaan pemerintahan negara Pembinaan BUMN dimaksud terhadap entitas yang dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan milik negara baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai ketentuan berlaku.
© 2025 Ikatan Alumni Universitas Brawijaya, Powered by VOCASIA.ID