Salah satu tujuan Pemerintah Indonesia adalah mendorong percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja secara berkelanjutan pada bidang profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang infrastrukturnya telah siap untuk melaksanakan proses sertifikasi. Untuk merealisasikan percepatan pelaksanaan sertifikasi kompetensi, Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) telah memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Media Informatika pada tanggal 25 April 2022 Nomor BNSP-LSP-2121-ID Surat Keputusan KEP.0868/BNSP/IV/2022 dan berlaku hingga 25 April 2027.
© 2025 Ikatan Alumni Universitas Brawijaya, Powered by VOCASIA.ID